Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) berencana melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Sihab, ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
“Siang ini jam 12:00 WIB di Polda Metro Jaya,” kata Angelo Kako, Ketua Presidium PMKRI kepada wartawan.
Kata Angelo, laporan tersebut buntut dari pernyataan Habib Rizieq yang dinilai melecehkan umat Kristiani.
“Itu ada di twitter dan instagram. Tidak boleh ada kelompok yang menyinggung, Indonesia ini aman dan damai,” jelas Angelo.
Kata Angelo, seharusnya tidak ada yang boleh saling menyinggung. Setiap kelompok harus saling menghargai.
“Harus saling menghargai, tidak boleh ada kelompok yang saling menyinggung. Indonesia itu harus saling menjaga keamanan dan damai. Jangan menimbulkan keresahan,” pungkas Angelo