Kerja sama RI-China bisa mempunyai kepentingan negeri Tirai Bambu itu menjadikan Indonesia sebagai bagian dari pasar ekonominya termasuk memasarkan idiologi komunis di Indonesia sebagai bagian dari sejarah yang terputus.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Study Habil Marati dalam keterangan kepada suaranasional, Senin (19/12).
Habil mengingatkan krisis politik dan krisis ekonomi pemerintah China bisa mereka ciptakan dengan mudah, dan ini sekaligus bahwa pinjaman dari negeri Tirai Bambu itu berpotensi sebagai bom waktu bagi NKRI.
“Kondisi ini sangat berat, kedaulatan Negara Republik Indonesia jadi taruhan pinjaman Pemerintah China komunis tersebut, pengaruh Investasi cash ini memiliki implikasi bahaya laten komunis pada BUMN,” ungkap Habil.
Kata Habil, semakin berbahaya bila pinjaman dari China tersebut dikonversi jadi kepemilikan saham pada BUMN, secara legal korporasi akan menempatkan komposisi dewan direksi, akibatnya penyebaran paham komunis akan memasuki BUMN.
“Ini jelas melanggar TAP/MPR/NO.XXV/1966 tentang pelarangan penyebaran paham komunis di Indonesia baik melalui kedok Investasi maupun lewat orang perorangan maupun organisasi apapun juga,” ungkapnya.
Kata Habil pemberian bebas visa pada negara seperti China di mana ideologi negara tersebut pernah melakukan pemberontakan komunis di Indonesia.
“Jadi bebas visa pada China sangat mengancam kestabilan politik dalam negeri, Indonesia mengalami traumatik ideologi komunis atas kejahatan kemanusian dimulai tahun 1948 dan puncaknya mereka membunuh 7 Jendral Angkatan Darat,” tegas Habil.
Menurut Habil, bangkitnya kembali paham komunisme di Indonesia salah satu pemicunya adalah aliran investasi China ke Indonesia, serta banyaknya aliran tenaga kerja warga negara China masuk ke Indonesia yang sudah menghawatirkan.
“Masuknya tenaga kerja warga negara China secara massif, sistimatis dan terstruktur, mereka masuk secara ilegal, memalsukan dokumen warga negara, bahkan memasukan bakteri pada bibit capai bahkan benih padi,” ungkapnya.
Kata Habil, belum pernah ada dalam sejarah modern umat manusia bahwa ada negara yang melakukan Investasi di Indonesia dengan memasukan warga negaranya sebagai tenaga kerja rendah secara massif kecuali negara China komunis.
“Oleh sebab itu pemberian bebas Visa pada Negara China adalah merupakan penghianatan terhadap sejarah Bangsa Indonesia serta pelanggaran berat terhadap TAP MPRS/ NO. XXV/1966,” pungkasnya.