Setya Novanto (Setnov) tidak punya etika dan malu ketika menjabat menjadi Ketua DPR lagi padahal sebelumnya terkena kasus ‘Papa Minta Saham’.
“Kasus ‘papa minta saham’ dengan jelas menurunkan status Setnov dari ketua DPR menjadi ketua fraksi, seharusnya Setnob tidak mengambil alih ketua DPR sebagai pembelajaran politik etis bagi rakyat,” kata Koordinator KIPP Indonesia Andrian Habibi melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (6/12).
Seperti yang disaksikan publik beberapa waktu lalu, kasus Setnov tersebut memaksanya lengser dari kursi jabatan ketua DPR.
Namun, ia mengajukan gugatan uji materiil UU ITE ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan pemufakatan jahat. Dalam amar putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan Setnov yang selanjutnya membuat ia langgeng kembali ke kursi singgasana yang pernah ditinggalkannya dengan dukungan dari partai dan fraksi di Senayan.
Dengan runtuhnya bangunan etika politik tersebut, kepercayaan publik terhadap lembaga yang merupakan representasi suara publik menjadi kendor. Tidak hanya itu, praktik demokrasi pun mulai dipertanyakan makna hakikinya, sebab nuansa oligarki lebih kental di dalamnya.