Pagi ini situs Habibrizieq.com situs resmi Imam Besar FPI Habieb Rizieq Shihab telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) berdasarkan penelusuran kami Kamis, (1/12/2016) pukul 09:32 WIB.
“Sejak 26 November sudah diblokir,” ucap Noor Iza Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo seperti kami lansir dari detikcom, Kamis (1/12/2016).
Berdasarkan informasi dari pertimbangan pemblokiran ini, situs habibrizieq.com dinilai mengandung muatan yang meresahkan masyarakat. Meski memblokir situs itu, Kemenkominfo menyatakan tak ada masalah dengan sosok Habib Rizieq.
BACA JUGA:
- Ditanya Agenda Apa Saat Demo 212, Ini Jawaban Jokowi
- Ahok Lolos Hukum?, Kivlan Zen Bongkar Skenarionya
“Ini bukan karena Habib Rizieq-nya, namun karena kontennya. Pertimbangannya, isinya berpotensi menimbulkan keresahan yang besar di masyarakat,” jelas Noor.
Noor menjelaskan, pemblokiran dari Kemenkominfo dilakukan dengan meminta semua penyelenggara jasa internet (PJI/ISP). Meski semua PJI diminta memblokir, namun ada yang sudah melaksanakannya dan ada yang belum.
“Yang melaksanakan adalah ISP. Kami me-request ke ISP, tinggal ISP melaksanakan dalam waktu yang cepat atau agak belakangan,” tandas Noor.
Suaranasional mencoba membuka situs habibrizieq.com pada pagi ini melalui sebagian PJI, situs itu masih bisa diakses. Namun sebagian PJI lainnya sudah tak bisa digunakan untuk mengakses situs itu, kecuali hanya menampilkan laman ‘Internet Positif’, dan sebagian lagi menampilkan laman ‘Oops! Maaf, akses anda ke halaman ini di blokir karena muatan konten negatif sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif’. Pihak Habib Rizieq belum bisa dikonfirmasi.