Ikatan Alumni Keluarga Mahasiswa Islam Institut Teknologi Bandung (Gamais ITB) yang anggotanya mencapai ribuan ikut bergabung demo 4 November 2016 di depan Istana.
Menurut Ketua Majelis Wali Amanat Ikatan Alumni Keluarga Mahasiswa Islam ITB, Herry Moelyanto, Pasal 1 Ayat (3) Negara Indonesia adalah negara hukum, Pasal 29 Ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, Pasal 29 (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
“Bahkan lebih dari itu bisa mengancam keutuhan NKRI,” kata Herry kepada wartawan di Masjid Salman Alfarizi, Rawasari, Jakarta Timur, Kamis (3/11/2016).
Gamais ITB berharap kepada polisi untuk bertindak tegas dan cepat untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.
“Adili saudara Basuki sesuai peraturan yang berlaku, sebagaimana telah ada preseden dan yurisprudensinya,” pungkasnya.