Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari Senin (7/11) akan diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan terhadap Ahok soal dugaan kasus penistaan agama.
“Iya (diperiksa Senin depan), info dari Pak Kapolri,” ucap Kombes Martinus, Kabag Penum Mabes Polri, seperti kami kutip dari detikcom, Kamis (3/11/2016).
BACA JUGA:
- Kasus Penistaan Agama, Mantan Menteri Jokowi Nilai Presiden Bela Ahok
- Dihadang Warga Rawa Belong, Ahok Ngacir Terbirit-birit Naik Angkot
Sebelumnya Ahok sendiri sudah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada 24 Oktober. Ahok mengaku kedatangannya atas inisiatif sendiri untuk menyelesaikan polemik yang terjadi atas kasus tersebut.
“Dirinya tidak memiliki niat untuk menghina atau menistakan agama Islam akibat ucapannya terkait surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Seribu beberapa waktu lalu,” jelas Ahok.
Tentang perkembangan kasus tersebut, hari ini Bareskrim juga akan memanggil Habib Rizieq Shihab. Imam Besar FPI itu dipanggil sebagai saksi ahli.