Wapres Jusuf Kalla (JK) menyatakan tidak yakin mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan melakukan sesuatu yang dituduhkan, namun tetap menyerahkan proses hukum kepada pengadilan.
“Saya tidak yakin Pak Dahlan punya niat seperti itu, tapi banyak hal di Indonesia memang selama ada masalah dihubung-hubungkan terus, tapi itu tugas merekalah (pengadilan) itu,” kata JK, Jumat (28/10).
JK juga menyampaikan simpati atas kasus yang menimpa Dahlan Iskan yang ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (27/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:
- Ditayangkan Video Jokowi Sakit Digusur, Penonton Kompak Ungkapkan ‘Huuu’
- Survei Ahok-Djarot Turun, PDIP Optimis Menang Satu Putaran
“Saya menyampaikan simpati yang mendalam atas kejadian yang dialami Ustad Dahlan, beliau kawan lama di Jawa Pos, lalu ‘join’ (bergabung) koran di Makassar,” ungkap JK.
Dahlan Iskan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan menyetujui dan menandatangani penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Panca Wira Usaha saat dirinya menjabat sebagai direktur utama pada 2002-2004.