Pemerintah memberlakukan tax amnesty untuk menggenjot penerimaan pajak. Anehnya namanya pengampunan pajak tapi tujuannya menggenjot penerimaan pajak.
“Penerimaan tax amnesty dalam periode pertama jumlah besar hampir mencapai Rp 100 triliun, namun penerimaan pajak tahun ini sama dengan tahun kemarin,” kata Pengamat ekonomi dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno Salamudin Daeng kepada suaranasional, Rabu (19/10).
Salamuddin mempertanyakan penerimaan pajak tidak bertambah dibandingkan tahu lalu tetapi tax amnesty diklaim pemerintah alami kenaikan.
“Loh kok bisa? penerimaan tax amnesty besar tapi penerimaan pajak tidak bertambah dibandingkan tahun lalu. Wah ini ngibul jangan jangan?” tanya Salamuddin.
Kata Salamuddin, kepanikan pemerintah dalam penerimaan pajak sehingga memburu para artis seperti Ayu Ting Ting.
“Belakangan panik, tiba tiba para artis diburu, Ayu Ting Ting diteror karena folowernya paling banyak, Instagram dimata mamatai, pemerintah minta artis-artis ikut tax amnesti dan bayar pajak,” ungkap Salamuddin.
Kata Salamuddin, pedagang Tanah Abang di uber-uber untuk diminta ikut tax amesty, suruh akui kekayaannya dan bayar denda. “Tanpaknya pemerintah mulai panik. Mau cari uang bagaimana lagi ? Dimas Kanjeng sudah ditangkap polisi,” sindir Salamuddin.
2.