Kasus penistaan terhadap Al Quran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus segera masuk ranah hukum dengan menyeret orang nomor satu di Jakarta itu ke penjara.
“Kapolri harus konsisten dengan pernyataannya soal SARA. Ahok harus ditindak tegas,” kata Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah kepada suaranasional, Selasa (11/10).
Amir Hamzah mengkhawatirkan, jika Kapolri tidak bertindak tegas yang muncul pengadilan jalanan buat Ahok.
Amir juga menyinggung Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sebelumnya mengangkat dan membesar-besarkan isu SARA agar agar umat di negeri ini tidak memakainya sebagai dasar bertindak.
Seakan-akan SARA, dianggap virus yang jahat dan Iblis yang terkutuk. Sedangkan gantinya adalah demokrasi dan kebebasan.
Kata Amir, Ahok selama ini juga kerap kali mencibir isu SARA sebagai primordial, sektarian dan segala yang buruk. Tetapi, justru Ahok pula yang melempar isu SARA sehingga menyulut amarah umat Islam.
Sebelumnya, Jumat (23/9/2016), Kapolri berharap Pilkada dapat berjalan lancar. Dia mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak menggunakan isu SARA.
“Jangan gunakan cara-cara menghalalkan segala cara ya termasuk kekerasan dan lain-lain. Tidak perlu juga ada isu-isu yang black campaign seperti masalah suku, agama, ras, kita semua sama,” ujar Tito.
Menurut Tito, proses demokrasi dalam Pilkada DKI 2017, harus lebih mengedepankan kepada program kerja para kandidat calonnya tersebut.
“Tolong masalah isu-isu yang sensitif enggak usah diangkat. Lebih baik lihat calon berdasarkan kinerja,” cetus Tito.