Saat ini Polisi telah menetapkan SAR (24) sebagai tersangka pada penayangan film porno videotron di jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. PT Transito Adiman Jati sebagai vendor yang mengoperasikan videotron tersebut, mengapresiasi langkah polisi.
“Kita apresiasi polisi yang cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya,” ucap Adiman Jati, Widi Kastrawan Juru bicara PT Transito seperti kami kutip dari detikcom, Rabu (5/10/2016) malam.
Pelaku terungkap, kini PT Transito akan kembali mengoperasikan videotronnya. Sebelumnya, PT Transito mematikan 4 unit videotron yang konten iklannya dikelola. Hal ini dilakukan untuk mencegah kembali ditampilkannya video porno.
Dengan adanya kejadian ini tentu menjadi pelajaran bagi perusahaan tersebut. PT Transito Adiman Jati akan memperbaiki sistem agar tidak mudah disusupi pihak luar.
“Kita akan cari jalan supaya tidak kecolongan lagi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Unit Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap pelaku yang menayangkan film porno di videotron Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui berkerja sebagai ahli IT.
“Tersangka bekerja di sebuah perusahaan analisis data sebagai analis komputer. Dia memang ahli IT di situ,” papar M Iriawan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Tersangka berinisial SAR (24) ditangkap di kantornya di Jl Senopati, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kepada polisi, pelaku mengaku hanya sekadar iseng.