Mendagri Minta Polri Tindak Tegas Para Akun Provokatif Jelang Pilkada

Pilkada 2017 meskipun baru tahap pendaftaran, kini mulai diwarnai isu dan provokasi lewat status maupun meme di media sosial. 

Melihat hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kesatuan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menindak tegas para pemilik akun tersebut.

“Saya mohon kepolisian dan kominfo untuk mengusut dengan tegas siapapun yang menyebarkan lewat medos yang sifatnya provokatif dan menganggu stabilitas daerah. karena pilkada ini harus aman, demokratis,” ucap Tjahjo seperti kami kutip dari detikcom, Rabu (28/9/2016).

Mendagri mengatakan bahwa isu yang berbau SARA harus ditindak karena bangsa Indonesia adalah negara bhineka tunggal ika. Silakan menentukan pilihan mendukung salah satu pasangan calon, namun tidak menyebar isu SARA dan provokatif.

“Pilkada yang harus kita lawan adalah politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam tanda petik adalah menghalalkan segala cara termasuk di dalamnya mengembangkan kampanye maupun isu yang sifatnya provokatif yang membahayakan persatuan dan kesatuan,” lanjut Tjahjo.

Bagi Tjahjo, kepolisian termasuk BIN sudah mempunyai data soal akun-akun di media sosial yang provokatif, namun masyarakat juga bisa membuat laporan ke polisi atas keberadaan akun medsos lain yang berpotensi mengganggu stabilitas.

“Kan ada pengaduan. Kalau kepolisian kalau tidak ada pengaduan tidak bisa. Kalau ada pihak ketiga yang merasa tergangg yang menyinggung perasaan,” pungkas Tjahjo.