Maskapai penerbangan Batik Air melakukan tindakan tidak terpuji dengan menurunkan penumpang anak di bawah umur atas nama Muhammad Ni’mal Maula Shaquille Razak jurusan Yogyakarta-Jakarta, Sabtu (10/9).
“Perlakuan Batik Air area Yogjakarta kepada anak kandung saya Muhammad Ni’mal Maula Shaquille Razak, usia 12 tahun, siswa Muhammadiyah Boarding School Pleret, Bantul-Jogjakarta yang diturunkan dr pesawat Batik Air 6367 tanggal 10 sep 2016 jam 20.20 Wib,” kata ayah dari Ni’mal Maula Shaquille Razak, Chairul Razak dalam pesan melalui whatsapp.
Kata Chairul Razak yang juga Wakil Sekjen DPP PAN ini sesuai dengan tiket 9902136248939 atas nama Muhammad Ni’mal Maula Shaquille Razak & tidak ada konfirmasi Batik Air kepada dirinya yang telah memesan tiket tersebut.
“Nomor ponsel saya tertera di tiket dalam tiket itu,” ungkap Chairul.
Atas tindakan Batik itu, Chairul Razak berencana melakukan somasi terhadap Manajer Batik Air wilayah Yogyakarta karena anaknya trauma dan terlunta di Bandara Adisucipto Yogyakarta.
“Tanpa tindakan yang manusiawi terhadap anak dibawah umur, apalagi flight tersebut adalah penerbangan terakhir batik air Yogyakarta-Cengkareng,” ungkap Chairul Razak.
Ia berharap Manajer Batik Air wilayah Yogyakarta diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku & peraturan perundang-undangan khususnya tentang perlindungan konsumen & perlindungan anak.