Nusron Wahid harus diberhentikan sebagai Kepala BNP2TKI sehubungan dengan keterkaitan sebagai Ketua pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI 2017.
Nama Nusron Wahid disebut juga dalam BAP di pegadilan dalam kasus suap Lippo Group yang melibatkan mantan Sekretaris MA Nurhadi.
“Pemberhentian itu dimaksudkan agar lembaga negara seperti BNP2TKI tidak tercermar oleh sikap inkonstitusional Nusron yang menjadi ketua tim Pemenangan Ahok,” kata Direktur Pusat Analisa dan Kajian Informasi Strategis (PAKIS) Indonesia Rahmad Hidayat kepada suaranasional, Jumat (26/8).
Rahmad mengatakan, cara-cara yang ditempuh Nusron dengan merangkap sebagai ketua tim pemenangan Ahok bisa ditafsirkan melecehkan eksistensi Negara Bangsa. “Sebenarnya alasan ini sudh cukup bagi Presiden Jokowi untuk memberhentikan Nusron sebagai Kepala BNP2TKI,” ungkapnya.
Kata Rahmad, Nama Nusron juga disebut dalam kasus Nurhadi MA sebagai orang yg diduga menerima suap.
“Jika Nusron memiliki moral sepatutnya dia memelopori pengunduran diri dari sebuah jabatan sebagai manifestasi gerakan good gavernance di era Pemerintahan Jokowi ini,” ungkap Rahmad.
Menurut Rahmad, Nusron tidak ada yang salah dengan pilihan untuk menjadi ketua tim pemenangan Ahok, harus sadar bahwa dia digaji negara sebagai Ketua BNP2TKI bukan untuk memenangkan Ahok tapi mengurus TKI.
“Mundur sebagai Kepala BNP2TKI dan Pengurus PBNU adalah langkah tepat yg menjunjung tinggi moralitas,” pungkas Rahmad.