Terseret Kasus Suap, Nusron Harus Mundur dari Kepala BNP2TKI

Nusron Wahid (IST)
Nusron Wahid (IST)

Nusron Wahid sebaiknya mundur dari Kepala BNP2TKI karena namanya disebut penerima uang suap dari terdakwa Dody Aryanto Supeno (DAS)

“Pengunduran diri ini dimaksudkan agar saudara Nusron secara objektif menjelaskan ke publik, ” kata Direktur Pusat Analisa & kajian Informasi Strategis (PAKIS) Indonesia, Rahmad Hidayat kepada suaranasional, Rabu (24/8).

Kata Rahmad, setelah mundur dari BNP2TKI, Nusron dapat menjelaskan kepada publik  tentang  kebenaran informasi yang disampaikan JPU KPK dari BAP sopir DAS bernama Darmaji, di depan Majelis Hakim.

Sebagaimana dilansir berbagai Media, keterlibatan Nusron terkuak setelah JPU KPK Fitroh Rochcahyanto  membacakan BAP Darmaji yang sudah tiga kali mangkir dipersidangan tanpa keterangan.

Dalam BAP yg dibacakan itu Darmaji sering mengantarkan Doddy untuk menyerahkan dokumen dan uang kepada sejumlah pejabat itu. Antara lain, Nusron Wahid, Kepala BNP2TKI dan pengacara Lukas (Rakyat Merdeka, Selasa, 23 Agustus 2016).

Rahmad mengatakan, jika Nusron Wahid diberhentikan sementara,  maka beban Presiden Jokowi bisa terkurangi oleh problem kontra produktif yang dibawa para pembantu presiden itu, dan bisa lebih terfokus menyelesaikan tugas negara yang lebih strategis bagi kepentingan rakyat.

“KPK harus serius mendalami keterlibatan pembantu presiden yang namanya disebut dalam BAP tersebut. Ini penting agar kepercayaan publik bisa lebih menguat thdp Pemerintahan Presiden Jokowi,” pungkas Rahmad.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News