Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta tidak ada kriminalisasi terhadap eksekutif karena kebijakannya lebih diperuntukkan memberikan dukungan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Jokowi yang meminta tidak ada kriminalisasi kebijakan menjadi indikasi kuat mantan Wali Kota Solo mendukung Ahok dengan berbagai kebijakan termasuk reklamasi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Rabu (20/7).
Kata Muslim, kebijakan seorang kepala negara itu harus mempunyai landasan hukum. “Kalau tanpa landasan hukum, bisa disalahgunakan untuk kepentingan kelompoknya. Padahal sebuah kebijakan itu menyangkut berbagai pihak termasuk ada berbagai kepentingan yang bermain,” papar Muslim.
Muslim mengatakan, sebuah kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah tidak ada landasan hukum tetapi bisa menguntungkan kelompok tertentu dan pengusaha.
“Tentu saja kebijakan yang dikeluarkan eksekutif mempunyai keuntungan dan ada uang yang masuk bisa melalui siapa saja dari kelompok yang diuntungkan dengan kebijakan tersebut,” ungkap Muslim.
Muslim Arbi mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi itu menandakan, sudah tidak ada penegakan hukum di Indonesia. “Hukum sudah tidak ada harganya lagi di mata Jokowi,” pungkas Muslim.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengarahan kepada Kepala Polda dan Kepala Kejaksaan Tinggi di Istana Negara, Selasa (19/6), mengingatkan bahwa kebijakan tidak bisa dipidanakan.
Selain itu, tindakan administrasi pemerintah juga dinilai sama. “Tolong dibedakan mana yang niat nyuri, mana yang niat nyolong, mana yang itu tindakan administrasi,” kata Jokowi, Selasa (19/7).
Kepolisian dan kejaksaan juga diminta tidak mengekspos kepada media secara berlebihan sebelum melakukan penuntutan. “Ya kalau salah, kalau tidak salah?” ujarnya.