DPR harus membongkar dana yang digunakan KPK untuk meminta pendapat berbagai lembaga maupun LSM Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) terkait kasus RS Sumber Waras.
“KPK harus terbuka berapa dana yang digunakan untuk lembaga-lembaga maupun LSM itu, itu uang negara,” kata aktivis politik Ahmad Lubis kepada suaranasional, Jumat (17/6).
Kata Lubis, KPK yang meminta pendapat hasil audit BPK kasus RS Sumber Waras menandakan upaya menjatuhkan lembaga negara tersebut. “Sekarang ini ada upaya membenturkan BPK dan KPK, dan ini tidak baik bagi negara,” papar Lubis.
Selain itu, Lubis mencurigai adu domba antar lembaga ini hanya terjadi di era Jokowi. “Saya mencurigai ada skenario khusus untuk membenturkan dua lembaga ini. Era Jokowi ada perbenturan partai politik, ini patut dicurigai,” pungkas Lubis.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, KPK telah mengundang banyak lembaga untuk meminta pendapat selama penyelidikan kasus RS Sumber Waras termasuk pendapat ahli. “Penyidik mengundang ahli dari UGM, UI, juga MAPPI. Mereka menyandingkan temuan-temuan,” ujarnya.
“Data BPK itu belum cukup menunjukkan indikasi kerugian negara. Dan itu didukung pendapat banyak ahli,” kata Agus. “Menurut pendapat Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), ada selisih harga lahan, tapi tidak sebesar itu, hanya sekitar 9 persen.”