Saeni pemilik warung tegal (Warteg) yang buka siang hari dan diminta tutup Satpol PP Kota Serang ternyata memiliki empat Warteg.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota dan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menemukan 4 warteg milik Saeni dan masih buka siang hari saat bulan Ramadhan.
Sebagaimana dikutip dari kiblat.net, Warteg pertama yang dimiliki Saeni terletak di Jl. Semaun Bahri lingkungan Kaliwadas, RW 06, Kelurahan Lopang.
Kedua terletak diĀ Jl. Semaun Bahri lingkungan Tanggul, RT04 RW 12, Kelurahan Cimuncang.
Ketiga, yang dirazia Satpol PP pada Rabu (08/06) lalu. Warung tersebut berada di Jl. Cikepuh lingkungan Tanggul, RT 04 RW 12, Kelurahan Cimuncang.
Keempat, disebut-sebut oleh warga setempat berada di area Terminal Pakupatan. Namun, saat ditelusuri di lokasi, JITU dan tim investigasi MUI Kota Serang belum berhasil mendapati lokasi warteg yang dimaksud.