Relawan TemanAhok Chandra Lie Sebarkan Fitnah, KBRI Siap Polisikan

Pernyataan KBRI Singapura (IST)
Pernyataan KBRI Singapura (IST)

Kedutaan Besar RI di Singapura meminta relawan Teman Ahok, Chandra Lie untuk membuktikan pernyataan terkait tudingan mengadu domba Teman Ahok. Jika tak bisa membuktikan tuduhan tersebut, Kedubes RI di Singapura mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kepada Sdr. Chandra Lie (yang bekerja di DBS Bank), di FB Anda mengatakan bahwa, “Kita maunya KBRI Singapura ngaku aja mereka yang ngadu dan peringatin pihak Teman Ahok supaya enggak gelar acara. Pas Teman Ahok tetep dateng, KBRI ambil tindakan ngadu ke imigrasi SG supaya diblock jadi ketawan jelas gitu sekarang siapa kawan siapa lawan,” tulis akun resmi Perwakilan RI di Singapura, Selasa (7/6).

“Saudara Chandra Lie di media sosial Facebook telah sampaikan TUDUHAN seperti di atas. Silahkan Anda berikan bukti-bukti. Seandainya Saudara tidak dapat memberikannya, KBRI Singapura akan memproses sesuai ketentuan yang ada. Terima kasih,” sambungnya.

Menanggapi postingan akun Perwakilan RI di Singapura yang menandai akun Facebook pribadinya, Chandra Lie mengaku hanya meminta KBRI Singapura mengklarifikasi atas persoalan yang mengakibatkan Teman Ahok ditahan di Singapura.

“Saya cuma minta klarifikasi saja. Mohon maaf kata-katanya seperti menuduh. Sudah terang benderang yang meminta ganti tema acara adalah pihak yang mengundang. Mohon maaf lahir batin dan selamat ibadah puasa,” jawab Chandra Lie dalam kolom komentar postingan Perwakilan RI di Singapura.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News