Koran Tempo yang melansir adanya dana dari pengembang untuk penggusuran dibantah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok langsung menuding ada yang membocorkan BAP terkait dana penggusuran yang menggunakan dana dari pengembang reklamasi. Bukan hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur pun akan menuntut secara hukum koran Tempo atas tuduhan membocorkan BAP.
Lembaga Antirasuah mengatakan, tidak ada yang bocor terkait BAP pemeriksaan terhadap Ahok, Agung Podomoro Land maupun lainnya.
Pemimpin Redaksi Koran Tempo Daru Priyambodo mengatakan, data yang menyebutkan, dana penggusuran dari Agung Podomoro Land sangat valid. Sumber valid koran Tempo menyebutkan penyidik KPK menemukan adanya memo yang ditandatangi Ahok meminta Agung Podomoro Land untuk membiayai penggusuran Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam memo itu disebutkan, Direktur Utama Ariesman Widjaja mengeluarkan Rp 6 miliar untuk biaya penggusuran di kawasan Kalijodo yang kebetulan bersebelahan Kanal Banjir Barat.
Sebagaimana dikutip dari Harian Nasional, KPK secara tidak langsung membenarkan data yang telah diungkap koran Tempo terkait adanya dana barter termasuk untuk penggusuran dalam kasus reklamasi.
Kata Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarief, ada dana barter dana terkait reklamasi yang sedang diselidiki.
“Ada beberapa. Dana barter kontribusi dari pengembang yang sedang dipelajari,” katanya di Jakarta, Selasa (17/5).