Klaten – tujuh remaja yang diduga memperkosa seorang siswi kelas VI SD berinisial LS, 13 tahun, asal Kecamatan Jatinom, Klaten, pada Rabu, 11 Mei 2016 diamankan Kepolisian Resor Klaten.
“Empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tiga remaja lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Faizal Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris BesarĀ seperti kami kutip dari tempo.com, Sabtu(14/05/2016).
Dari keEmpat remaja yang ditetapkan sebagai tersangka itu warga Kecamatan Jatinom berinisial RG, 17 tahun, HN (15), dan YS (17), serta warga Kecamatan Tulung, ST (16).
“Informasi yang saya dapat (dari Satuan Reserse Kriminal), ada empat remaja yang melakukan itu (pemerkosaan) dan tiga remaja lain yang memegangi korban,” papar sumber Tempo dari Polres Klaten.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para remaja itu memperdaya siswi kelas VI SD karena pengaruh video porno yang diakses via Internet.
“Di lokasi kejadian juga ditemukan barang bukti berupa minuman keras. Tapi untuk membuktikan apakah mereka minum-minuman keras atau menggunakan obat-obatan tertentu, musti dicek dulu sampel darahnya,” ungkap sumber tersebut.
Farial Mandalata Ginting Kepala Satreskrim Polres Klaten belum bersedia untuk memberikan banyak keterangan tentang kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan anak-anak di bawah umur itu.
“Yang pasti semuanya diamankan saat kejadian itu berlangsung. Untuk lebih jelasnya besok Senin, 16 Mei,” ucap Ginting.
Dukuh Sribitan, RT 19 RW 7, Desa Puluhan, Kecamatan Jatinom, Budi Santosa, diduga pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah yang ditinggalkan kosong oleh penghuninya sejak minggu lalu.
“Rumah ini milik kakek IG, satu dari tujuh remaja yang ditangkap polisi pada Rabu lalu,” ucap Budi saat menunjukkan rumah bercat putih yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.
Rumah tanpa nomor itu tidak terlihat jelas dari tepi jalan karena halaman depannya cukup luas dan ditumbuhi pepohonan.
“Pada minggu lalu, si empunya rumah berpamitan hendak berobat ke Kudus selama beberapa hari. Namun, si pemilik rumah mengaku tidak menitipkan kunci rumahnya pada IG”, tambah Budi.
Diduga, IG dan teman-temannya bisa masuk rumah dengan cara menjebol daun pintu ruang samping. Sejak Senin lalu, Budi dan warga sekitar sudah mencurigai sejumlah remaja sering nongkrong di rumah kosong itu.
Lalu, Setelah mendapat laporan dari warga sejak adanya aktifitas yang mencurigakan di dalam rumah itu pada Rabu siang, Budi segera menelepon kantor Kepolisian Sektor Jatinom.
Bersama empat anggota Polsek Jatinom, sekitar 30 warga menggerebek rumah itu pada pukul 16.00. Karena tidak kunjung dibuka setelah beberapa kali diketuk dari luar, warga pun mendobrak pintu rumah itu.
“Mereka yang di dalam langsung kalang kabut. Sebagian remaja laki-laki itu ada yang masih telanjang, ada yang baru mengenakan pakaian,” kata Budi.
Selain tujuh remaja laki-laki, Budi menambahkan, ada tiga remaja perempuan di rumah itu. Satu di antaranya adalah korban, LS, 13 tahun, dalam kondisi setengah telanjang di salah satu kamar. “Korban saat itu menangis dan bilang kalau dia dipaksa,” papar Budi.
Selain itu ada dua perempuan lain (diduga siswi SMP) hanya duduk di ruang tamu. Warga menduga kalau mereka kedua remaja perempuan tersebut yang membujuk korban agar mau main ke rumah itu.
Seluruh remaja laki-laki dan perempuan itu kemudian segera dibawa ke kantor Polsek Jatinom. “Di rumah itu juga ada botol bekas berisi minuman keras yang diduga oplosan,” pungkas Budi.
Geram melihat para perbuatan para remaja itu, sebagian warga melampiaskan kemarahan dengan merusak sepeda motor mereka.