MUI Tetapkan Larang Perempuan Umbar Aurat di Facebook

Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook

MUI Kota Palu di Sulawesi Tengah menegur keras perempuan di kota tersebut yang beragama Muslim memasang foto-foto pribadi atau dengan teman-temannya yang memamerkan auratnya di jejaring sosial Facebook.

“Tidak boleh memasang atau memasang bahkan mengupload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain, sehingga mendapat perhatian dari banyak orang utamanya kaum adam,” kata Zainal Abidin Ketua MUI Kota Palu, Selasa (5/4/2016).

Ahli pemikiran Islam modern ini mengakui banyak perempuan beragama Muslim yang belum berkeluarga di kota tersebut memasang atau mengupload foto mereka yang memamerkan aurat di akun Facebook-nya.

Anehnya, lanjut dia, sebagian perempuan malah berterimah kasih dengan ucapan yang diberikan saat dikomentari oleh para pria dewasa dan remaja dengan segala macam komentar.

“Ini kan aneh, memasang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat. Ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan ‘seksi’, perempuan tersebut malah mengucapkan terimah kasih,” imbuhnya lagi.

Padahal, tambah Zainal, perempuan tersebut tidak menyadari bahwa dirinya telanjang dengan memperlihatkan auratnya lewat dunia maya yang dapat dilihat oleh seluruh umat manusia di dunia.

Buruknya lagi, lanjut dia, sifat tersebut tidak hanya dilakukan oleh perempuan Islam yang belum menikah atau yang duduk di bangku kuliah dan pelajar Sekolah Menengah Atas maupun SMP, melainkan juga dilakukan oleh sebagian wanita Islam yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak dua bahkan tiga orang.

“Ibu-ibu juga ikut memasang foto-foto mereka di akun facebook masing-masing, kebanyakan foto yang diunggah oleh mereka agar dipuji atau dilihat oleh orang banyak,” ucapnya.

Dia mengutarakan bahwa perempuan yang sudah berkeluarga bergaya atau berdandan cukup hanya untuk diperlihatkan kepada suami, bukan untuk diperlihatkan kepada orang banyak untuk diperhatikan lewat Facebook dan jejaring sosial lainnya di dunia maya.

Dia mengingatkan, selain berdosa ketika memperlihatkan aurat, mengupload foto ke Facebook dengan tujuan meraih perhatian dan pujian merupakan sifat yang dapat merusak hubungan rumah tangga.

“Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka para wanita yang telah berkeluarga janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapat merusak rumah tanggamu sendiri,” jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News