Hartoyo aktivis LGBT yang juga homoseksual mensomasi dokter Fidinsjah karena dianggap menyesatkan publik.
Hartoyo mengatakan, dokter Fidiansjah mengutip buku Pedoman Penggolongan dan Diangnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) III tidak utuh.
“Diduga ada kesengajaan untuk menyesatkan publik yang memperkeruh diskriminasi terhadap kelompok LGBT,” ungkap Hartoyo.
Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (16/2/2016), Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ membantah pernyataan pendukung LGBT yang menyebut bahwa perilaku seksual itu bukanlah gangguan. Psikiater itu juga mengungkap kebohongan klaim LGBT dalam buku saku mereka.
“Mohon maaf, buku yang dipakai itu buku saku Pak, kalau buku kami, text book-nya tebel begini Pak. Sama-sama membahas LGBT, tapi ini yang lengkap. Jadi kalau dibaca utuh ini akan ketemu apa yang terjadi pada diagnosis yang dibilang tidak ada, ada. Ada persis. Silahkan dibuka halaman 288, 280 dan 279. Persis kalimatnya ada. Ini adalah masih sebuah gangguan,” kata dr Fidiansjah.
“Apa?” tanya Karni Ilyas.
“Gangguan, Pak”
“Gangguan apa?”
“Gangguan jiwa” tegas dr Fidiansjah, “Itu bukunya buku saku Pak. Ini bukunya buku text book.”
“Lengkapnya di sini Pak. Kalau buku saku itu kan yang merumuskan kesimpulan sederhana. Contohnya ayat Al Quran. Fawailul lil mushollin, misalnya. Cuma satu ayat tadi, celaka orang yang shalat. Dia tidak baca utuh. Halaman 288 Pak, gangguan psikologis dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual adalah f.66.x.1 homosexualitas, f.66.x.2 bisexualitas, tertulis jelas. Silahkan dibuka. Pak Karni bisa baca sendiri”
Karena LGBT adalah sebuah gangguan jiwa, maka ia juga bisa disembuhkan. “Kami membuka diri (untuk membantu kesembuhan penderita LGBT),” ujarnya.