Seorang pengguna Facebook Yenni Putriana memposting sebuah buku untuk kelas dua SD di mana di sebutkan seorang banci boleh menjadi Imam.
Dalam buku tersebut disebutkan, banci boleh menjadi imam apabila seluruh makmumnya perempuan.
Dalam kasus buku ini mulai diperkenankan di kalangan SD bahwa seorang banci atau transgender itu diakui keberadaannya dan boleh menjadi seorang imam.
Buku itu ingin menggiring pendapat di kalangan anak-anak bahwa seorang banci itu boleh menjadi imam shalat bila makmumnya perempuan semua.