Pemerintah melalui Kemeninfo berencana memblokir Facebook, YouTube, dan Twitter bila tidak punya kantor di Indonesia hanya alasan yang ditutupi. Padahal tujuannya agar rakyat Indonesia tidak bisa menyampaikan suara kritis ke Jokowi melalui media sosial.
“Kalau kewajiban berkantor di Indonesia, itu alasan yang tidak masuk akal, padahal tujuannya untuk menutup kebebasan bersuara melalui medsos,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Senin (29/2).
Menurut Muslim, Jokowi itu sangat memperhatikan pencitraan di media sosial sampai menyambangi kantor Facebook. “Jokowi itu menjaga pencitraan benar, bahkan sampai sekarang relawan masih melalui pencitraan di media sosial, sebelumnya Jokowi bertemu dengan aktivis media sosial yang juga pendukung Jokowi,” papar Muslim.
Muslim melihat, gerakan perlawanan melalui media sosial ini masih cukup efektif di saat media mainstream dikuasai Rezim Jokowi. “Saat ini media arus utama bukan mewakili suara rakyat tapi jadi humasnya Jokowi,” pungkas Muslim.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan akan bersikap tegas terhadap seluruh perusahaan over the top (OTT), seperti Google, Facebook, dan Twitter di Indonesia.
Ketiga perusahaan teknologi asal AS tersebut diminta menjadi Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.
Jika menolak, situs video YouTube milik Google, Instagram dan WhatsApp milik Facebook, dan layanan microblogging Twitter bisa saja diblokir oleh pemerintah.
“Kalau mereka nggak membuat BUT, nah kita mesti ada pinalti. Itu nanti akan proses konsultasi publik dulu (untuk aturannya). Kalau soal blokir ya bisa saja diblokir,” kata Rudiantara Gedung Kemenkominfo, Kamis (25/2) sebagaimana dikutip dari Kompas.