Mantan Staf Khusus era Presiden Susilo Bambang yudhoyono (SBY) Andi Arief mengungkapkan kasus RS Sumber Waras yang nilainya Rp800 miliar merupakan perampokan Ahok dan kolega secara luar biasa.
“Jangan dianggap hal biasa bancakan uang APBD 800 M yang dilakukan Ahok dan kolega-koleganya. Ini peristiwa perampokan luar biasa,” ungkap Andi Arief di akun Twitter-nya @AndiArief_AA.
Kata mantan aktivis SMID ini, pembelian tanah serta pelepasan atas HGB yang dilakukan Ahok terhadapa yayasan kolega-koleganya dengan gunakan uang 800 M tindakan melanggar UU.
“Kolega Ahok dari Sumber Waras sudah mendapat 800 M dari satu transaksi ilegal, dilarang UU. Pemerintah Daerah bukan subjek hukum atas HGB,” ungkapnya.
Andi mengatakan, kasus RS Sumber Waras menjadi bancakan kolega termasuk media yang mendukungnya.
“Sumber Waras menikmati bancakan uang APBD 800 M. Ahok menerabas banyak UU dan peraturan agar koleganya senang dan media tetap bersamanya,” pungkas Andi.