Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) menyatakan keberadaan lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) harus diakui di Indonesia karena secara fakta mereka ada.
“Kalau kami kan pluralis, ruang toleransinya besar. Itu penyimpangan sesuatu yang tidak lazim itu kita terima,” ujar Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/2).
Wakil Ketua Fraksi PDIP ini enggan penyimpangan seksual kelompok LGBT ini dianggap sebagai norma umum.
“Jadi misalnya saya LGBT lalu kampanye ikut saya. ini kan seperti demokrasi setiap orang boleh pilh. Tapi kami intinya di edukasi. Persuasif,” katanya.
Selain itu, ia meminta tidak perlu ada aturan yang melarang bagi keberadaan LGBT di Indonesia. “Nggak lah. Mereka legal bukan karena status LGBT tapi karena anak bangsa,” tandasnya.
Kalau alasannya “ada” sehingga perlu diakui, pelacur juga ada, koruptor juga ada, perampok juga ada, apa itu semua juga perlu dilegalkan? Kenapa pelacur dikejar-kejar dan di bawa ke panti? Kenapa perampok ditangkap dan dipenjara? Kenapa koruptor diberantas? Kalau alasannya hanya “ada” maka biarkan saja mereka berkembang. Begitu maunya?
Jika Paham pluralis mempersilakan semua yang ada tetap ada tanpa pertimbangan baik dan buruk, maka paham pluralis itu harus diberantas.
LGBT sampah
cara mencari pendukung yg halal aja pak !!!