Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sindir Jokowi soal pungutan pemerintah kepada rakyat soal bahan bakar.
Sindiran ini terlontar di dunia Twitter, saat Yusril menanggapi pertanyaan sindiran dari budayawan Sudjiwo Tedjo.
“Krn menurut sampeyan @Yusrilihza_Mhd pungutan BBM melanggar UU, apakah pungutan ini segera dibatalkan oleh Presiden spt Pelarangan Go-Jek?” tanya akun Tedjo kepada akun Yusril, Jumat (26/12/2015).
Yusril langsung menjawab Sudjiwo Tedjo,”Nampaknya akan begitu setelah ada kontroversi.”
Dalam kasus ojek online yang dibatalkan Jokowi, mantan Wali Kota Solo bak seorang pahlawan. Para pendukung Jokowi mengucapkan terima kasih kepada mantan Gubernur DKI Jakarta.