Berdasarkan kabar yang beredar Gubernur Banten Rano akan menjadi tersangka dalam kasus suap yang melibatkan DPRD Banten SM Hartono, anggota Komisi III DPRD Tri Satriya Santosa, dan Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi tidak menampik bahwa kasus ini tidak terhenti pada tiga tersangka sebelumnya, dua anggota DPD Banten SM Hartono dan Trisatria Santosa, serta Ricky Tampinongkol.
Johan mengungkapkan, pengembangan dari kasus dugaan suap RAPBD 2016 itu akan mengarah kepada pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi maupun penerima.
Termasuk mengarah kepada Rano Karno ataupun pihak lainnya apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup atas keterlibatannya dalam kasus ini.
“Yang diduga terlibat adalah tiga tersangka, tapi tidak berhenti. Sekarang sedang kita kembangkan. Pengembangan ke mana? Mengarah kepada apakah ada pihak pemberi selain dan pihak penerima lain. Itu yang dikembangkan berdasarkan apakah penyidik menemukan dua alat bukti,” ujar Johan lewat pesan singkat, Kamis (3/12).