Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal menemukan dua bumbu di restoran Solaria, yang terletak di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan yang positif mengandung bahan tidak halal.
Temuan tersebut berada di bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun disita untuk selanjutnya diuji.
Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal, atau mengandung hewan babi.
“Kami mengambil 20 sampel bahan makanan, dan baru delapan sampel yang diuji, dua yang positif non halal,” ujar Ketua Tim Gabungan Opreasional Razia,Dokter Hewan (drg) Noor Lenawati, Senin (23/11) sebagaimana dikutip dari tribunnews.com
Ia mengatakan, hanya belum bisa melihat kadarnya, karena tes yang ada kualitatif, dengan pengkajian dan dilakukan oleh tim gabungan langsung di tempat.
Tim gabungan ini terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Balikpapan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat‑obatan dan Kosmetika (LP POM), dan BPPOM Provinsi, Pihak Kepolisian, Satpol PP dan lainnya.
Sekretaris Umum MUI Balikpapan, Drs H M Jailani MSi mengatakan sidak dilaksanakan dari pukul 08.00 pagi. Ada beberapa sampel yang diambil, ternyata dari uji beberapa bahan-bahan ditemukan barang yang positif tidak halal.
Tentunya hasil yang diuji tersebut akan dibawa lagi ke rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Temuan ini akan dilaporkan ke LP POM Pusat, dan diteruskan ke Walikota Balikpapan, karena sertifikat halal yang dikantongi rumah makan Solaria ini diterbitkan oleh LP POM Pusat sejak tahun 2014,” ujar Jailani.