Harusnya Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke kepolisian karena telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalau tidak melaporkan bisa dianggap hanya dagelan saja.
Demikian dikatakan pengamat politik Muhammad Huda dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (19/11). “Sudirman Said harusnya melaporkan ke kepolisian, begitu juga Jokowi, pencatutan nama termasuk tindak pidana penipuan,” ungkap Huda.
Kata Huda, dalam kasus ini nampak sekali, penyelesaiannya bernuansa politik karena ada dugaan melibatkan Luhut Panjaitan. “Luhut saja terlihat tidak mau menanggapi pernyataan Sudirman Said. Padahal kalau dibuka beberapa orang Istana bisa kena,” jelas Huda.
Huda melihat Jokowi akan kompromi dalam menyikapi kasus ini walaupun dalam beberapa kali memberikan pernyataan menyindir Setya Novanto. “Jokowi sudah tahu beberapa orang yang terlibat dalam kasus ini, nampaknya ia mengalami kebingungan sendiri karena ada dugaan Luhut terlibat,” jelas Huda.
Menurut Huda, merupakan hak Luhut untuk membantah keterlibatan dalam pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam kasus Freeport. “Hak dia untuk membantah. Kalau masuk ranah hukum dan pengadilan bisa terbuka semua, Sudirman maupun stafnya bisa dipanggil dalam pengadilan untuk memberikan kesaksian, sayangnya penyelesaiannya lewat MKD,” papar Huda.
Sebelumnya Wakil Kepala Kepolisian Republika Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Budi Gunawan mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
“Sejauh ini, kami belum menerima laporan itu,” katanya di Polda Bali, Denpasar, Kamis (19/11).
1 komentar
Komentar ditutup.
Terlepas benar atau salah…salah satu stasiun TV swasta menyerang habis habisan Bpk SETYA NOVANTO…hati2 jadi bumerang bagi SS…hidup KMP dukung trs Bpk SN..