Kasus Singkil Aceh, Minoritas Makin Arogan dan Kurang Ajar

Gereja ilegal di Singkil Aceh dibakar massa (IST)
Gereja ilegal di Singkil Aceh dibakar massa (IST)

Kasus pembakaran atau pengrusakan terhadap tempat ibadah di Indonesia tidak hanya menimpa kepada minoritas tapi juga terhadap tempat ibadah kelompok mayoritas (umat muslim).

Publik tahu bahwa sebelum kasus di Aceh Singkil beberapa waktu lalu terjadi pembakaran tempat ibadah (Masjid) di Tolikara Papua.

“Namun porsi perhatian dan sikap pemerintah atau penguasa sangat terasa tidak adil dan proporsional,” kata Direktur The Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya dalam keterangan kepada suaranasional, Rabu (14/10).

Kata Harits, kasus Aceh Singkil yang terkait terbakarnya gereja Presiden begitu cepat merespon bahkan meminta kepada Kapolri dan Menkopolhukam untuk follow up atas respon Presiden.

“Dan masyarakat luas di suguhi begitu cepatnya Kapolri menyimpulkan bahwa bentrokan yang terjadi di Aceh Singkil itu direncanakan. Berbanding terbalik ketika dihadapkan kepada kasus pembakaran Masjid dan bentrokan di Tolikara Papua. Seolah pemerintah bahkan Pak Presiden gagap untuk menyikapi. Banyak retorika yang esensinya mengaburkan masalah sebenarnya,” ujar Harits.

Menurut Harits, media begitu semangat menabuh genderang tentang intoleransi dengan bahasa yang terang terkait kasus gereja di Aceh Singkil. Bahkan memainkan (simbiosis mutualisme) para pemuja liberalisme dan pluralisme untuk menjadi narasumber menguatkan opini yang di konstruksi oleh media.

“Masyarakat beberapa bulan lalu di suguhkan “mantra2″ untuk memanipulasi kejadian biadab dan intoleransi pada kasus Tolikara yang menimpa umat muslim,” papar Harits.

Harits mengatakan, sikap kemarahan kelompok mayoritas di Aceh Singkil bisa jadi karena dipicu lambannya Pemda menyelesaikan kasus gereja yang tidak punya legal formal pendiriannya atau karena faktor minoritas yang tidak menghormati dan menghargai religiusitas setempat.

“Kondisi tersebut terakumulasi hingga menemukan momentum untuk mengekspresikan kemarahan yang terpendam. Jika pada kasus Tolikara Bapak Presiden mau undang tokoh-tokoh gereja ke Istana, kenapa tidak dengan kasus Aceh Singkil? Perlu diundang para tokoh dan ulama’ nya untuk didengar langsung dari mereka apa sesungguhnya yang terjadi,” papar Harits.

ia menjelaskan standar ganda seperti sudah menjadi pakem bagi penguasa dan media jika mengelola isu terkait dengan kehidupan beragama.

“Apakah jika kekerasan atau pembakaran tempat ibadah itu menimpa gereja itu baru dibilang tindakan intoleransi? Sementara jika menimpa kepada Masjid itu bukan intoleransi bahkan umat Islam harus bersabar dan memaafkan serta harus cepat keluar kata damai biar dianggap toleran?” jelas Harits.

Harits mengatakan, inilah tirani minoritas yang diekspresikan oleh penguasa dan media mainstreem di Indonesia. Penguasa itu ibarat perisai, dengan keadilan dan kebijaksanaannya ia mengelola, mengayomi dan mengurusi urusan rakyat atau umat.

“Jadi penguasa adanya bukan jadi corong dan kepanjangan tangan dari minoritas kepentingan. Rakyat sudah cukup melek politik dan hukum, bisa menimbang sikap keadilan dan kezaliman penguasa ketika menyelesaikan urusan mereka.Dan jangan berharap loyalitas rakyat jika penguasa eksistensinya untuk melayani tirani dengan beragam topeng wajahnya,” pungkas Harits.

Sedangkan Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto menyangkan peristiwa di Singkil Aceh. “Kami terus mendorong bahwa negeri ini berdiri di atas fondasi Pancasila, berpilar UUD 1945, dan beratap NKRI. Isi rumah itu, keberagaman. Sikap dan tindakan intoleransi di Aceh Singkil itu, tak bisa lagi ditoleransi,” katanya sebagaimana dikutip dari Harian Nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News