Pelayanan SIM secara online yang terintegrasi dengan 45 Satpas SIM di seluruh Indonesia resmi dibuka. Ditlantas Polda Metro beserta jajaran hari ini telah membuka pelayanan SIM keliling secara online.
Pada pelayanan pertama tersebut hadir M Kunto Wibisono, Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol. Pemberian pelayanan SIM keliling secara online dilakukan di depan Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat pada Jumat (9/10/2015).
“Dengan adanya sistem perpanjangan SIM secara online, para warga akhirnya tidak harus pulang ke kota penerbit SIM. “Jadinya setiap warga bisa memperpanjang SIM nya di 45 Satpas yang bersinergi,” ucap Kunto.
Salah satu warga, Donny Suhardono yang berada ditempat itu ingin perpanjang SIM, ia mengatakan sangat berterimakasih dengan dibukanya pelayanan perpanjangan secara online. Karena SIM C miliknya dibuat di Polresta Denpasar.
“Saya mengucapkan terima kasih dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh Satpas Dilantas karena telah memberikan kemudahan. Segingga saya gak harus balik ke Denpasar untuk mengurus SIM,” ungkap Donny, Jumat (9/10/2015).
Iptu Efri, Perwira Administrasi (Pamin) Satpas SIM Daan Mogot juga menambahkan, “setiap warga yang ingin perpanjang via online hanya perlu melengkapi persyaratan kesehatan, membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan mengisi formulir satpas SIM Online”.
“Setelah itu SIM akan jadi dalam waktu 5 menit,” Pungkas Efri.