Kementerian Perdagangan telah menyesatkan dengan mengatakan minuman keras (miras) tidak merusak generasi bangsa.
“Itu pernyataan menyesatkan, yang ada di pikiran Kadin hanya meraih keuntungan, tetapi tidak ada berkahnya,” ungkap pemikir Islam, Muhammad Ibnu Masduki kepada suaranasional, Kamis (17/9).
Menurut Ibnu Masduki, pelonggaran miras semakin membuktikan pelengseran Menteri Perdagangan Rahmat Gobel atas desakan mafia miras. “Mafia miras tidak suka dengan Rahmat Gobel yang membuat peraturan miras,” ungkap Ibnu Masduki.
Kata Ibnu Masduki, Jokowi yang memilih Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menandakan, mantan Wali Kota Solo itu setuju adanya miras. “Harusnya Jokowi sebagai kepala negara tidak perlu takut intervensi mafia miras. Ini makin membuktikan Jokowi hanya takut pada miras dan tidak pada Allah SWT. Pemimpin kayak gini akan membawa bangsa pada jurang kehancuran,” pungkasnya.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Koordinator Asosiasi Noke Kiroyan tidakĀ perlu dikhawatirkan dampak moral dengan adanya penjualan miras.
Sebagaimana dikutip dari Harian Nasional, Kepala Badan Pengembangan Kebijakan Perdagangan (BP2KP) Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan) Tjahya Widayanti mengatakan, pelonggaran perdagangan miras tidak akan merusak moral bangsa. Masyarakat justru memiliki peluang usaha lebih besar.
Tapi, pengusaha tersebut harus memiliki izin pemerintah daerah (pemda) dan tidak melanggar peraturan. Distribusi miras akan fokus pada kawasan wisata. Pemda juga dapat mengizinkan perdagangan pada lokalisasi hiburan malam. Retail tetap dilarang karena rawan dibeli konsumen di bawah umur.
“Pelonggaran bukan berarti pembebasan. Kami hanya menyerahkan proses izin kepada pemda. Tapi pembatasan konsumen tetap jelas hanya untuk orang dewasa,” tuturnya.