Minta Aparat Penegak Hukum tak Tindaklanjuti Temuan BPK, Korupsi Jokowi Makin Aman

Presiden Jokowi (Jawa Pos)
Presiden Jokowi (Jawa Pos)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berhak meminta aparat penegak hukum untuk tak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau pernyataan Jokowi meminta aparat penegak hukum tidak menindaklanjuti. Ini sebuah intervensi hukum,” kata pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (28/8).

Menurut Muslim, pernyatan Jokowi itu menyangkut data di BPK terkait temuan penyalahgunaan anggaran oleh Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Berdasarkan data BPK, ada dugaan Jokowi terlibat dalam korupsi. Padahal data itu nyata adanya. Sampai sekarang tidak ditidaklanjuti KPK,” papar Muslim.

Muslim mencurigai setelah pernyatan Jokowi itu, KPK tidak akan mengusut dugaan kasus korupsi Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. “Kasusnya akan dipetieskan,” pungkas Muslim.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak mudah memidanakan kebijakan yang diambil oleh pejabat negara dan pejabat daerah supaya program-program pembangunan tidak terhambat.

Salah satu yang disepakati adalah para penegak hukum tidak boleh langsung menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau temuan BPK yang 60 hari itu jangan dijadikan perkara hukum dulu. Setelah selesai dan tidak ditindaklanjuti oleh para kepala kementerian atau gubernur, bupati wali kota, baru diambil tindakan hukum,” kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz di Istana Bogor, Senin (22/8).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News