Ketua MPR Zulkifli Hasan bisa menggelar Sidang Istimewa untuk meminta pertanggungjawabkan Presiden Jokowi karena telah melanggar konstitusi terkait menaikkan harga BBM.
“Mengikuti pasar bebas dalam penetapan harga BBM, secara nyata Presiden Jokowi telah melanggar UUD 45 dan melawan keputusan MK,” kata pengamat politik, Muslim Arbi, Kamis (2/4).
Menurut Muslim, dalam putusan MK sangat jelas disebutkan, pemerintah dalam menetapkan harga BBM tidak boleh mengikuti mekanisme pasar bebas.
“Ini sudah melanggar konstitusi maka wajib MPR gelar sidang Istimewa untuk berhentikan Jokowi,” papar Muslim.
Kata Muslim, MPR menggelar sidang Istimewa agar presiden yang dipilih rakyat tidak tunduk pada kelompok kapitalis.
“Hal ini perlu dilakukan agar presiden yang di pilih oleh rakyat hanya pada konstitusi dan tidak tunduk pada kepentingan kaum kapital yg bermain pd bisnis BBM.
Muslim menegaskan, kebijakan menaikkan BBM dengan dasar mengikuti mekanisme pasar dunia sangat merugikan masyarakat kecil. “Sangat jelas merugikan rakyat kecil. Mereka sudah protes kepada Jokowi,” pungkasnya.