Tim independen berjumlah sembilan orang yang menangani konflik KPK-Polri hanya upaya cuci tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani konflik kedua lembaga itu.
Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Nu’man Iskandar, Kamis (29/1).
Menurut Nu’man, tim sembilan ini hanya menjadikan tameng agar Presiden Jokowi terlihat bersih. “Sangat sulit mengharapkan hasil yang terbaik dari tim sembilan ini,” jelas Nu’man.
Nu’man juga mengatakan keberadaan tim sembilan ini tidak memiliki legitimasi terlebih lagi tidak ada Kepres dari Jokowi.
“Tim sembilan itu tidak memiliki legitimasi apapun karena sudah ada Wantimpres. Keberadaan tim sembilan justru mendelegitimasi Wantimpres. Kalau sudah ada wantimpres, kemudian dibentuk tim 9, lalu apa fungsi wantimpres?” tanya Nu’man.
Kata Nu’man sifat masukan tim sembilan itu hanya rekomendasi, tidak mengikat untukĀ dilaksanakan.
“Terlebih lagi sebelumnya ada seseorang yang menolak masuk menjadi Wantimpres, tapi bersedia menjadi aggota tim sembilan. Bagusnya, tim sembilan ini mampu merangkum keinginan publik, tapi belum tentu bisa memuaskan publik,” pungkas mantan aktivis IMM Yogyakarta ini.
Sebagaimana diberitakan media, Presiden Jokowi membentuk tim independen dalam mengatasi konflik KPK-Polri.
Adapun tim independen yang dibentuk Presiden terdiri dari sembilan orang yakni Mantan Kapolri Sutanto, mantan Wakapolri Oegroseno, Pakar Hukum UI Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiediqie, Pengamat Hukum Bambang Widodo Umar, mantan Pimpinan KPK Ery Riyana Harjapamengkas dan Tumpak Hatorangan, serta cendikiawan Muslim, Prof Syafii Maarif, Dosen UI Imam Prasojo.