Pilot disebut-sebut sebagai salah satu profesi bergaji tinggi di Indonesia. Berapakah besaran gaji seorang pilot?
Pilot merupakan pekerjaan yang membutuhkan kemampuan khusus. Redaksi Solopos.com menyajikan informasi tingkatan seorang pilot beserta besaran gajinya. Dilansir situs sekolah-pilot.com, Selasa (16/12/2014), profesi pilot memiliki tingkatan dengan besaran gaji yang berbeda-beda.
Setelah lulus dari akademi penerbangan, seseorang pilot mendapat gelar sebagai first officer (FO). FO hanya memiliki lisensi untuk menerbangkan pesawat berukuran kecil dengan didampingi pilot kapten. Kisaran gaji untuk FO yaitu antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.
Setelah memiliki jam terbang tertentu, FO naik pangkat menjadi kopilot. Kopilot adalah seseorang yang bertugas mendampingi kapten dalam suatu penerbangan. Meski sebagai pendamping, kopilot tetap dituntut memiliki kemampuan setara dengan kapten. Kisaran gaji untuk kopilot yaitu antara Rp30 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Tingkatan terakhir adalah kapten pilot. Kapten pilot bertugas menjalankan mesin untuk menerbangkan pesawat dan bertanggung jawab terhadap segala sesuatu selama penerbangan.
Sebagai gambaran, penghasilan kapten pilot maskapai Lion Air rata-rata Rp45 juta per bulan. Tidak jauh berbeda, maskapai Garuda Indonesia juga memberikan gaji pokok kepada pilot-pilotnya sebesar Rp47,7 juta per bulan.
Sumber:bisnis.com