Aktivis Anti-Korupsi Lamongan Minta KPK tak Ragu Berikan Status Tersangka untuk Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu memberikan status tersangka untuk Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Demikian dikatakan aktivis Anti-korupsi Lamongan Rinto Junaidi kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (10/6/2024). “KPK mempunyai bukti kuat dugaan Hasto menerima suap dari Harun Masiku,” tegasnya.

Kata Rinto, masyarakat akan memberikan apresiasi kepada KPK setelah pemberian status tersangka Hasto Kristiyanto. “KPK masih menunjukkan taringnya dengan memberikan status tersangka untuk Hasto,” ungkap Rinto.

Rinto mengatakan, tidak ada politisasi pemeriksaan KPK terhadap Hasto Kristiyanto. “Ini murni penegakan hukum,” papar Rinto.

Baca juga:  Soal Buronan KPK, LSAK: Tangkap Semuanya, Jangan Tergocek Politik!

Menurut Rinto, Ketua Umum PDIP yang mendirikan KPK pasti setuju pemeriksaan terhadap Hasto. “Megawati mendukung pemberantasan korupsi termasuk mengijinkan Hasto diperiksa KPK,” pungkasnya.