Larang Warung Madura Buka 24 Jam, Kemenkop UKM Lebih Berpihak ke Pengusaha Ritel Taipan

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lebih berpihak ke pengusaha ritel taipan dengan melarang warung madura buka 24 jam.

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (26/4/2024). “Warung Madura sangat dibutuhkan masyarakat ketika malam hari,” jelasnya.

Menurut Rahman, ada dugaan pengusaha ritel taipan merasa terganggu keberadaan warung madura yang buka 24 jam. “Ritel taipan meminta bantuan penguasa untuk melarang keberadaan warung Madura,” tegas Rahman.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) meminta warung Madura mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Imbauan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim.

“Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi,” tutur Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali, Rabu (24/4/2024).

Arif enggan berkomentar terkait persaingan antara minimarket dengan warung Madura. Ia ingin mengecek lebih dulu terkait peristiwa tersebut. Namun, dia berharap ada persaingan yang sehat dan setara antara para pelaku usaha itu.