Eggi Sudjana & Habib Bahar Diproses Hukum, KPUA: Berpotensi Menggerus Kepercayaan Publik ke Polri

Uncategorized

Kepercayaan publik ke Polri Berpotensi terus menurun jika melakukan proses hukum terhadap Eggi Sudjana dan Habib Bahar Bin Smith.

“Proses hukum terhadap Eggi Sudjana dan Habib Bahar Bin Smith tentu akan berpotensi menggerus tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata Ketua Umum Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPUA) Ahmad Khozinudin kepada suaranasional.com, Senen (20/12/2021).

Laporan terhadap Eggi Sudjana dan Habib Bahar, kata Khozinudin tentu saja akan menjadi beban bagi institusi kepolisian. Kebijakan yang ditempuh, dapat ditafsirkan sebagai kriminalisasi terhadap Aktivis dan Ulama.

Eggi Sudjana adalah seorang aktivis sekaligus Ketua Umum TPUA. Sementara, Habib Bahar Bin Smith berkedudukan sebagai penceramah dari kalangan ulama yang memiliki santri dan pengikut setia.

“Sehingga, proses hukum kepada keduanya tentu akan menimbulkan reaksi keras dikalangan advokat, aktivis, ulama dan umat Islam pada umumnya,” papar Khozinudin.

Terlebih lagi, jika benar nantinya sebab pelaporan adalah karena adanya kritik keduanya terhadap Presiden Jokowi dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurahman. Eskalasi perlawanan juga akan meningkat, karena tindakan pelaporan ini akan ditafsirkan sebagai konformasi rezim yang anti kritik, otoriter.

“Proses hukum terhadap kasus semacam ini, akan menimbulkan dampak makin meningkatnya kritik dan koreksi publik terhadap institusi Polri. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat atas berbagai peristiwa yang melibatkan kepolisian,” jelasnya.

Menurut Kapolri, mengacu analisis emosional para pengguna berbagai platform media sosial (medsos) di internet, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri cuma 10 persen.

“Melihat kondisi tersebut, tentunya Polri perlu mengambil sejumlah kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ungkapnya.