Jokowi tak Mungkin Perintahkan Periksa Hendropriyono Kasus Munir

Diaz Hendropriyono (depan) bersama Jokowi dan AM Hendropriyono (IST)
Diaz Hendropriyono (depan) bersama Jokowi dan AM Hendropriyono (IST)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mungkin memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir.

“Jokowi tak mungkin memerintahkan Jaksa Agung atau Kapolri untuk memeriksa Hendropriyono. Mantan Kepala BIN itu tim sukses Jokowi dan orang dekat Mega,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Kamis (27/10).

Kata Huda, kalaupun ada pemeriksaan atau pemanggilan terhadap Hendropriyono itu bagian sandiwara yang dijalankan Jokowi untuk menaikkan citra. “Jokowi sangat jago dalam menaikkan citra dalam memainkan peran,” papar Huda.

Huda mengatakan, kasus Munir akan mengalami kegegelapan di Rezim Jokowi. “Saya memprediksi kasus ini mengalami kemunduran bahkan tidak mungkin dibuka lagi,” jelas Huda.

BACA JUGA:

Selain itu, kata Huda, Jokowi masih membutuhkan sosok Hendropriyono yang dianggap pengalaman dalam bidang intelijen. “Hendropriyono bermain di belakang layar dan itu dibutuhkan Jokowi,” pungkas Huda. 

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Puri Kencana Putri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memeriksa mantan Kepala BIN Hendropriyono.

“Harus (periksa Hendropriyono). Tapi pemeriksaan harus menggunakan logika, umumkan dulu dokumen TPF dong,” kata Puri, Rabu (26/10/2016) dikutip dari TeropongSenayan.