Aguan Tak Dicekal setelah Kunjungi Istana, Jokowi Gadaikan Hukum di Tangan Cukong dan Taipan

Aguan saat meninggalkan Istana setelah bertemu Presiden Jokowi (IST)
Aguan saat meninggalkan Istana setelah bertemu Presiden Jokowi (IST)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang pencekalan terhadap terhadap bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan setelah mengunjungi Istana menjadi bukti Jokowi mengadaikan hukum di tangan cukong dan taipan.

“Setelah bertemu Jokowi di Istana, tiba-tiba KPK mencabut pencekalan terhadap Aguan. Ini bukti hukum sudah dikuasai cukong dan taipan,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Jumat (30/9).

Kata Muslim, tidak diperpanjangnya pencekalan terhadap Aguan menandakan KPK sudah tidak steril lagi. “Ada indikasi KPK diintervensi istana, dan Istana diintervensi cukong dan taipan. Kalau sudah begini sudah tidak ada harapan lagi penegakan hukum di Indonesia,” papar Muslim.

Menurut Muslim, Istana dan Jokowi sudah menjadi advokat buat Aguan agar tidak terjerat masalah hukum. “Ini preseden buruk dan yang dilakukan terang benderang di hadapan rakyat,” pungkas Muslim.

Muslim mengatakan, hukum hanya tajam ke bawah tumpul ke atas. “Warga Bukit Duri yang memenangkan gugatan di PN Jakarta Pusat diabaikan Ahok dan Jokowi hanya diam saja. Bahkan Ketua Majelis Hakim yang memenangkan warga Bukit Duri dipindah ke Sumatera,” papar Muslim.

Sebelumnya KPK tidak memperpanjang status cekal terhadap bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar pimpinan komisi antirasuah pada Kamis (29/9), kemarin.

“Tidak diperpanjang,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Kamis (29/9) sebagaimana dikutip dari Tempo.co.