Batal Haji Jilid II – Quo Vadis Islam Nusantara?

Uncategorized

Oleh: Abu Muas T. (Pemerhati Masalah Sosial)

Keputusan Pembatalan Keberangkatan jamaah Calon Haji (Calhaj) Indonesia Jilid II telah diputuskan oleh pemerintah lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660/2021 pada Kamis (3/6/2021).

Terlepas dari alasan utama pemerintah yang membatalkan pemberangkatan jamaah calhaj jilid II tahun 1442/2021 ini soal perlindungan keselamatan jamaah calhaj dari pandemi covid-19, tentu pemerintah layak mencari tahu tentang penyebab pemerintah Arab Saudi hingga detik-detik terakhir batas waktu pemberangkatan belum juga memberikan jatah kuota haji.

Jika menyimak apa yang disampaikan oleh pihak yang berkompeten masalah pemberangkatan haji, sepertinya segala persiapan pemberangkatan dikatakannya sudah tidak ada masalah. Pertanyaannya, jika memang sudah sedemikian rupa persiapannya, adakah tim khusus loby yang handal telah melakukan secara optimal meloby pemerintah Arab Saudi soal kepastian keberangkatan jamaah calhaj kita?

Rasa-rasanya orang awam pun patut menduga, jangan-jangan tak ada tim loby yang handal atau kalau ada pun tim loby rasa-rasanya kurang “elok” meloby minta jatah kuota, sementara di Tanah Air sedang digencarkan kampanye Islam Nusantara (Inus)? Yang notabene Inus ini konsepnya kehadiran Islam harus menyesuaikan kondisi adat istiadat nusantara. Yang beraroma kearab-araban dan wahabi harus disingkirkan.

Sebuah konsep yang sangat terbalik dengan konsep kehadiran risalah Islam yang diajarkan Rasulullah SAW. Risalah Islam pertama yang diajarkan Nabi SAW mengubah kehidupan jahiliyah yang diistilahkan hidup dalam alam kegelapan, saat itu dengan kehadiran Islam dari masa kegelapan diubah ke alam terang berderang penuh dengan Nur Ilahi. Demikian pula, jika kita membaca dan menyimak sejarah perkembangan Islam baik saat di Makkah maupun Madinah, maka kita “tidak akan pernah” menemukan dalam sejarah bahwa saat di Makkah, beliau menamakan Islam dengan Islam Makkah. Demikian pula, saat beliau di Madinah pun sama tidak menamakan Islam dengan Islam Madinah.

Pertanyaannya, lantas ide siapa sehingga muncul istilah Inus? Padahal konsepnya sangat bertentangan dengan konsep yang telah diajarkan Nabi SAW. Konsep Inus yang sangat anti kearab-araban ini merupakan pemikiran yang sesat dan menyesatkan. Mungkinkah kita bisa anti kepada semua yang beraroma kearab-araban? Jawabnya tentu tidak mungkin. Karena Al Qur’an dan bacaan shalat pun berbahasa Arab.

Terlebih lagi, dalam pelaksanaan ibadah haji tentu mustahil dapat terlepas dari yang beraroma Arab, karena Masjidil Haram pun terletak di Tanah Suci yang ada di Tanah Arab. Hal inilah yang patut diduga bahwa pemerintah kita sifatnya hanya menunggu bola, tidak menjemput bola dengan berupaya secara maksimal untuk mendapatkan kuota karena malu telah mengampanyekan Inus.

Kini tiba saatnya, pascakeputusan batal haji jilid II musim haji 1442/2021 ini pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas membubarkan Islam Nusantara demi menyelamatkan para jamaah calhaj yang sudah menunggu antrian dari 5-20 tahun.

Atau masih mau tetap bersikeras mengampanyekan tegaknya Inus? Selain karena pandemi, risikonya sangat mungkin terjadi lagi pembatalan haji jilid III muncul kembali tahun depan karena faktor anti Arab dan Wahabinya tambah menggumpal. Na’udzubillah. Jika kondisi demikian, layak muncul pertanyaannya, Quo Vadis Islam Nusantara?