UU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Pengamat: DPR & Rezim Jokowi Anarkis

Rezim Joko Widodo (Jokowi) dan DPR telah berbuat anarkis dengan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pengesahan UU itu membuat buruh makin terpinggirkan dan tidak mempunyai posisi sejajar dengan pengusaha.

“Rezim Jokowi dan DPR yang anarkis telah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Rabu (7/10/2020).

Menurut Muslim, buruh dan mahasiswa yang demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak berbuat anarkis. “Efek jangka panjang dengan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja lebih berbahaya daripada tindakan yang dilakukan buruh dan mahasiswa dalam demonstrasi,” paparnya.

Kata Muslim, DPR dan Jokowi mengejar setoran dari kalangan konglomerat dengan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “DPR bukan wakil rakyat lagi. Mereka mementingkan kepentingan konglomerat,” jelas Muslim.

Selain itu, ia mengatakan, demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah menunjukkan solidnya perlawanan terhadap penguasa. “Momentum pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja menyatukan gerakan rakyat melawan penguasa,” pungkasnya.