Pengamat: Partai Komunis Cina Pengendali Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Partai Komunis Cina (PKC) sebagai pengendali pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja karena negara Tirai Bambu mempunyai kepentingan di Indonesia.

“Secara geostrategis Partai Komunis Cina (PKC) pengendali pengesahan Omnibus law Cipta Kerja. Ini berkaitan ambisi PKC tentang One Belt One Road (Obor),” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada suaranasional, Rabu (7/10/2020).

Menurut Amir Hamzah, pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja terkait partai penguasa yang mempunyai kedekatan dengan PKC. “Koalisi partai pemerintah di DPR lebih mementingkan kepentingan PKC daripada rakyat,” ungkapnya.

Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kata Amir Hamzah satu rangkaian dengan MoU antara pemerintah Indonesia dengan Cina di era SBY dalam pengelolaan sumber daya laut. “Pengelolaan sumber daya laut di Maluku, Maluku Utara, Papua, NTT, NTB,” ungkapnya.

Selain itu, Amir Hamzah mengatakan, pengesahan UU Omnibus Law mempertinggi jatuhnya Rezim Jokowi. “NU, Muhammadiyah, KAMI, pendeta, rohaniawan sudah menyatakan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” jelas Amir Hamzah.

Kata Amir Hamzah, harusnya DPR mendengar aspirasi masyarakat yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja. “Semua kalangan sudah turun menolak Omnibus Law. belum lagi kekuatan purnawirawan,” pungkasnya.