SBK: RUU HIP Melumpuhkan Pancasila

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) melumpuhkan Pancasila karena memeras ideologi bangsa itu menjadi Ekasila.

“RUU HIP itu melumpuhkan Pancasila memeras Pancasila menjadi Ekasila,” kata pengamat seniman politik Mustari atau Si Bangsat Kalem atau SBK dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (17/6/2020).

Menurut SBK, dalam RUU HIP ada pasal yang menyebut Ekasila perasan dari Pancasila. “Ini menafikan Ketuhanan Yang Maha Esa. Upaya menghidupkan faham aties alias tidak bertuhan,” jelas SBK.

Kata SBk, antek komunis berupaya memasukkan pasal yang menafikan peran Tuhan di RUU HIP. “RUU HIP ini harus ditolak bukan ditunda. Semua ormas Islam sepakat untuk menolak RUU HIP,” papar SBK.

SBK mengatakan, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan landasan Bangsa Indonesia. “Kalau Ketuhanan Yang Maha Esa dihilangkan dari RUU HIP sama saja menghancurkan Bangsa Indonesia,” jelas SBK.