PKH Non Tunai di Lamongan belum Tepat Sasaran

Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program perlindungan sosial bersifat pemberian bantuan non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dalam bidang pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk perlindungan sosial oleh pemerintah kepada masyarakat dalam rangka mengentas kemiskinan rupanya belum berjalan optimal.

Pasalnya, di kecamatan Mantup kabupaten lamongan masih banyak warga miskin dan lansia yang belum pernah merasakan dan mendapatkan bantuan program keluarga harapan dari pemerintah pusat melalui kementerian sosial tersebut.

Santoso Puguh (48) Warga Desa Mantup selatan kecamatan Mantup kabupaten Lamongan menyatakan pihaknya mulai tahun 2014 belum pernah menerima PKH non tunai tersebut, padahal beliau sudah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masa berlaku 2014-2019.

“Saya sudah pernah konfirmasi ke kantor pos setempat beberapa bulan yang lalu, bermaksud menanyakan bantuan itu, namun petugas kantor pos itu justru mengatakan, itu kan program dari Jokowi, nanti kalo Jokowi tidak menjadi presiden lagi, ya program itu sudah tidak berlaku,” ujar Santoso Puguh, menirukan ucapan petugas kantor pos tersebut Selasa (06/11).

Puguh berharap, masalah ini harus benar-benar menjadi atensi pemerintah pusat, agar bantuan non tunai PKH bisa benar-benar bisa di rasakan oleh warga yang sangat membutuhkan, dan tepat sasaran.

“Bantuan non tunai PKH itu kan setiap tahunnya sebesar Rp.1890 yang pencairannya dilakukan empat tahap, hingga saat ini saya belum pernah merasakan bantuan itu sama sekali,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) kabupaten Lamongan Dwi Hari M mengatakan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di kecamatan Mantup sebanyak 1.715 KPM yang tersebar di 15 desa.

“Kalau ada warga yang belum menerima PKH, tapi sudah mempunyai Kartu keluarga Sejahtera, hendaknya di tanyakan dulu ke pihak desa dan TKSK nya, karena PKH dan Kartu keluarga sejahtera adalah beda, kartu tersebut adalah program yang lama” terangnya.

Ia menegaskan, bagi warga yang sudah menerima kartu keluarga sejahtera, harusnya mendapatkan PKH, karena KKS adalah bahan rujukan untuk bisa mendapatkan bantuan non tunai itu.

Namun, Koordinator kecamatan (Korcam) PKH Mantup Misbahul saat di tanya melalui What’s App ada perbedaan data antara kecamatan dengan kabupaten, ada selisih 115 KPM, sedangkan jumlah yang dari kabupaten adalah sebanyak 1.715 KPM, Misbahul menjelaskan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah kecamatan Mantup ada sebanyak 1.600 KPM, pihaknya juga mengatakan saat ini sedang ada di luar kota. (Rinto)