Kolaborasi Zakat dan Wakaf dapat Menyelesaikan Masalah Ekonomi Umat

Kolaborasi zakat dan wakaf dapat menyelesaikan masalah ekonomi umat. Keduanya memiliki potensi besar secara ekonomi untuk kemaslahatan umat.

Demikian dikatakan Ketua LPP BWI yang juga Wakil Direktur Pasca Sarjana UIKA Bogor Henri Tanjung dalam Forum Literasi Filantropi Vol 19 bertemakan “Kolaborasi Pengelolaan Zakat dan Wakaf” yang diselenggarakan Akademizi, Rabu (8/5/2024).

Kata Hendri dalam menyelesaikan persoalan umat harus berjamaah.”Zakat sendiri, wakaf sendiri tidak bisa menyelesaikan umat. Harus berjamaah secara ekonomi dan beramal,” jelasnya.

Wakaf dan zakat telah diterapkan sejak masa lalu dan dipandangnya memiliki sisi positif bagi masyarakat. “Dengan pengelolaan yang optimal maka penggunaan sistem wakaf dan zakat ini bisa membantu orang-orang tidak mampu bisa menempuh pendidikan,” tegasnya.

Direktur Waqf dan Digital Platform BSI Maslahat Rizqi Okto Priansyah mengatakan, mengelola wakaf fleksibel karena tidak terpaku 8 asnaf seperti zakat. “Awalnya wakaf hanya makam, masjid dan madrasah. Setelah adanya UU Wakaf No 41 tahun 2004 mengarahkan berdayaann wakaf untuk ekonomi. bagaimana men-challange wakaf produktif,” tegasnya.

Rizqi juga mengungkapkan,perlunya kolaborasi antar lembaga, ormas dan intitusi keuangan syariah dalam mengelola zakat dan wakaf. “Ini perlu kolaborasi,” paparnya.

Selain itu, kata Rizqi, Indonesia memiliki sumber daya manusia sebagai muslim terbesar kedua setelah Pakistan. “Menjadi potensi besar dalam industri halal. Saat ini pemerintah meningkatkan sektor industri halal,” jelasnya.

Indonesia menjadi kekuatan ekonomi terbesar di antara penduduk muslim besar dunia. “Secara ekonomi pertumbuhannya paling baik namun produk syariahnya belum kuat,” tegasnya.

Menurut Rizqi, non muslim menikmati secara ekonomi dari jumlah muslim terbesar di Indonesia. “Saat Ramadhan non muslim juga menikmati secara ekonomi ketika mereka berjualan,begitu juga haji non muslim menikmati kue ekonominya,” ungkapnya.

Direktur Fundraising Lazismu Pusat Edi Muktiono mengatakan, wakaf dan zakat mengandung nilai ekonomi. Saat ini zakat dan wakaf belum dikelola baik serta belum menunjukkan tajinya.

“Begitu juga Rukun Islam mulai dari shalat juga ada nilai ekonominya butuh masjid, sajadah. Ramadhan juga ada nilai ekonominya. Haji ada nilai ekonomi mulai dari hotel, transportasi, catering makanan. Semua harus dikelola secara baik,” ungkapnya.

zakat dan wakaf seperti dua sisi mata uang. wakaf itu produktif sedangkan zakat konsumtif. Kalau dipisahkan tidak jadi sebuah tatanan ekonomi yang membangkitkan umat. “Zakat ada Baznas dan wakaf ada BWI. Orkestrasi bisa dilakukan Kemenag. Kemenag sebagai regulator bisa mengorkestrasi membangkitkan ekonomi umat,” pungkasnya.