Rezim Jokowi Manfaatkan NU untuk Legitimasi Pembubaran Ormas Radikal

Presiden Jokowi dan KH Said Aqil Siradj (IST)
Presiden Jokowi dan KH Said Aqil Siradj (IST)

Rezim Joko Widodo (Jokowi) memanfaatkan NU untuk legitimasi pembubaran ormas yang dituding radikal.

“Setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana, Kiai Said Aqil langsung mengatakan, Presiden segera mengeluarkan Perppu pembubaran ormas radikal. Artinya Rezim Jokowi memanfaatkan NU untuk legitimasi pembubaran ormas radikal,” kata pengamat politik Ahmad Yazid kepada suaranasional, Rabu (12/7).

Kata Yazid, Rezim Jokowi selalu memanfaatkan NU untuk menyerang kelompok yang dianggap kritis terhadap kekuasaan terutama dari ormas dari ormas Islam.

“Sejak muncul aksi bela Islam, NU selalu berpihak kepada pemerintah untuk menolak berunjuk rasa, dan sekarang mendukung pemerintah membubarkan ormas radikal,” jelas Yazid.

Menurut Yazid, kalangan nahdliyin banyak yang tidak setuju dengan manuver kalangan pengurus PBNU khususnya terhadap KH Said Aqil Siradj.

“Kalaupun ada perbedaan pandangan dengan ormas yang dituding radikal, harusnya dilakukan dialog,” papar Yazid.

Yazid mengatakan, pembubaran ormas yang dituding radikal bisa mengarah kepada Front Pembela Islam (FPI) yang selama ini bersuara keras terhadap Rezim Jokowi. “Arahnya pembubaran FPI, padahal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar meminta pengurus NU untuk menggandeng FPI,” jelas Yazid.

Setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, KH Said Aqil mengatakan, pemerintah segera mengeluarkan  Perppu pembubaran ormas radikal.
 
“Pembubaran ormas radikal, ini langsung ditandatangani akan diumumkan,” ungkap Aqil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Namun, Kiai Said tidak menjelaskan detail Perppu yang sudah ditandatangani Jokowi itu, termasuk ormas mana saja yang dibubarkan melalui Perppu ini.

“Iya Perppu sudah ditandatangani Presiden, besok akan dibacakan. Saya enggak nanya. Kalau kurang, saya usul lagi nanti,” ujar Kiai Said.