SDM Amil Jadi Tulang Punggung Perbaikan Gerakan Zakat

Oleh: Nana Sudiana (Direktur Akademizi, Associate Expert FOZ)

Bila kita pahami betul gerakan zakat Indonesia sedekade terakhir, ada sisi krusial yang selama ini kurang diperhatikan dengan baik, yakni soal sumber daya manusia (SDM) amil. Padahal, dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 34 Bab V Pembinaan dan Pengawasan, disebutkan bahwa: “(1) Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, dan LAZ. (2) Gubernur dan bupati/walikota melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, dan LAZ sesuai dengan kewenangannya. (3) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) meliputi fasilitasi, sosialisasi, dan edukasi.”

Sampai hari ini, mari kita sama-sama bertanya, sudah sejauh mana proses pembinaan dan edukasi yang dilakukan, khususnya pada penciptaan amil paripurna yang memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik sebagai seorang amil zakat? Urusan SDM amil ini urusan semua pihak. Urusan ini telah menjadi tulang punggung bagi perbaikan gerakan zakat pada masa akan datang. Masing-masing organisasi pengelola zakat (OPZ) memang sudah berusaha mengelola sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Namun, idealnya, urusan SDM amil ini disokong banyak pihak, mulai akademisi, swasta, hingga institut-institut maupun lembaga pelatihan dan pengembangan sumber daya.

Di balik perannya yang seakan sederhana, peran peningkatan SDM amil ini amat strategis. Karena di balik kinerja dan meningkatnya penghimpunan zakat OPZ, sejatinya produktivitas ini pastilah didukung oleh SDM amil yang ada di dalamnya. Tak ada produktivitas OPZ tanpa adanya produktivitas SDM amil. Jika produktivitas penghimpunan meningkat, tentunya akan mendongkrak pula perbaikan program pendayagunaan dan keseluruhan performa OPZ. Meningkatnya produktivitas dan kinerja OPZ akan membuat gerakan zakat Indonesia semakin dinamis, dan manfaatnya tentu juga akan sampai pada perbaikan nasib dhuafa dan mustahik zakat. Jika hal ini terus meningkat, bukan tidak mungkin kemiskinan yang ada, secara perlahan akan berkurang. Dengan kata lain, kesejahteraan tumbuh menggantikan kemiskinan dan kepapaan yang diderita orang-orang tak berpunya.

Harus disadari bersama bahwa investasi dalam urusan SDM atau human capital amil ini bukan hanya tanggung jawab lembaga per lembaga semata. Untuk meningkatkan performa SDM amil butuh suatu ikhtiar serius hasil kolaborasi semua stakeholder (pemangku kepentingan) yang ada dalam gerakan zakat Indonesia. Bahkan, kalau perlu, soal peningkatan kualitas SDM amil ini mestinya juga menjadi bagian penting regulator zakat hingga ke kementerian terkait, yakni Kementerian Agama.

Suatu saat saya hadir di tengah puluhan penanggung jawab SDM atau human resources development (HRD) organisasi pengelola zakat se-Indonesia. Ada hampir lima puluh lembaga dengan berbagai skala (nasional, provinsi atau kabupaten/kota) bergabung dan menjadi bagian keriuhan ini. Mereka datang dari kota-kota utama di Jawa hingga kota kecil di Kalimantan sana. Mereka hadir dan berkumpul bersama dalam momen spesial bernama “HRD Forum” yang diselenggarakan oleh Forum Zakat (FOZ). Di tengah dinamika gerakan zakat, HRD Forum ini menjadi semakin penting kedudukannya, mengingat di balik tuntutan akan semakin berkualitasnya amil zakat, HRD-lah pihak yang paling berkepentingan tercapainya tujuan tadi. Jadi, walau yang hadir berupa delegasi organisasi, sejatinya ada ribuan amil yang jadi tanggung jawab mereka. Para pimpinan SDM/HRD inilah yang menjadi garda depan urusan manajemen sumber daya manusia di sejumlah OPZ yang ada di bawah koordinasi Forum Zakat.

Meskipun penampilan orang-orang HRD OPZ itu rata-rata sederhana, ternyata ada tanggung jawab yang tidak sederhana di pundak mereka, yakni penentu dan penanggung jawab SDM/HRD di gerakan zakat Indonesia. Para pimpinan HRD ini mempunyai peran yang sangat penting karena merekalah kunci utama proses pengelolaan dan perbaikan SDM amil zakat. Merekalah yang jadi bagian penting untuk sejumlah proses menemukan, melatih, dan memastikan para amil bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Di bawah tanggung jawab mereka, proses pencetakan generasi amil yang baru akan lahir dan bersiap memimpin gerakan zakat di masa depan. Mereka ini kontributor bagi hitam-putihnya amil zakat yang ada.

Saat ini, ada kesadaran bersama bahwa besar atau kecil OPZ, urusan HRD tetap penting dan strategis bagi lembaga masing- masing. Kesadaran ini sejalan dengan praktik institusi-institusi besar dan unggul di dunia yang selalu mendahulukan dalam membangun dan mengelola sumber daya manusia. Disadari bersama pula bahwa persoalan HRD akan menjadi kunci keunggulan kompetitif (competitive advantage) lembaga masing-masing di tengah maraknya organisasi sejenis. Ke depannya, kemajuan organisasi pengelola zakat bergantung pada bagaimana mengelola sumber daya amil.